• Sun, Apr 2025

Perdebatan Ariel NOAH dan Ahmad Dhani Soal Hak Cipta dan Royalti Musik Memanas Jakarta, 30 Maret 2025

Perdebatan Ariel NOAH dan Ahmad Dhani Soal Hak Cipta dan Royalti Musik Memanas Jakarta, 30 Maret 2025

Perdebatan mengenai hak cipta dan royalti musik kembali mencuat di industri musik Indonesia. Kali ini, dua musisi ternama, Ariel NOAH dan Ahmad Dhani, terlibat dalam diskusi panas mengenai sistem direct licensing dan peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam distribusi royalti bagi musisi dan pencipta lagu.

Perdebatan mengenai hak cipta dan royalti musik kembali mencuat di industri musik Indonesia. Kali ini, dua musisi ternama, Ariel NOAH dan Ahmad Dhani, terlibat dalam diskusi panas mengenai sistem direct licensing dan peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam distribusi royalti bagi musisi dan pencipta lagu.

Ariel NOAH mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap beberapa pasal dalam Undang-Undang Hak Cipta. Menurutnya, sistem LMK perlu diperbaiki agar lebih transparan, bukan dihapuskan. Ia menilai bahwa sistem direct licensing sebaiknya hanya berlaku jika ada kesepakatan awal antara penyanyi dan pencipta lagu. (Liputan6)

Namun, Ahmad Dhani memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, langkah Ariel mengajukan uji materi ke MK adalah tindakan yang egois dan tidak mempertimbangkan nasib pencipta lagu lain yang mengandalkan royalti sebagai sumber penghasilan utama. Dhani mendukung sistem direct licensing sebagai solusi yang lebih adil, dibandingkan harus bergantung pada LMK yang selama ini dianggap bermasalah dalam transparansi pembagian royalti.

🔹 Polemik Hak Cipta di Industri Musik

Persoalan hak cipta dan royalti telah lama menjadi isu kontroversial di industri musik Indonesia. Banyak musisi dan pencipta lagu yang merasa sistem LMK masih kurang transparan, sehingga mereka mendukung opsi direct licensing agar dapat mengelola hak karya mereka secara mandiri.

Di sisi lain, ada juga musisi yang berpendapat bahwa LMK tetap diperlukan sebagai badan yang mengawasi dan mendistribusikan royalti secara adil, terutama bagi musisi kecil yang belum memiliki akses luas ke pasar. (Liputan6)